KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SD/MI

1.      KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SD/MI
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain,   mengemukakan   gagasan   dan   perasaan,   berpartisipasi   dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan   baik   dan   benar,   baik   secara   lisan   maupun   tulis,   serta menumbuhkan   apresiasi   terhadap   hasil   karya   kesastraan   manusia Indonesia.
Bredekamp (1987:3) menyatakan bahwa anak berkembang pada semua aspek perkembangannya baik fisik, emosional, sosial, dan kognitif. Tidak ada jalan lain kecuali guru harus memiliki tanggungjawab dan perhatian penuh bagi keutuhan perkembangan anak.
 Sehubungan dengan itu Goodman dalam Akhadiah menyatakan bahwa
(1) belajar bahasa lebih mudah  terjadi  jika  bahasa  itu  disajikan  secara  holistik  nyata,  relevan,bermakna, serta fungsional jika bahasa itu disajikan dalam konteks dan dipilih peserta didik untuk digunakan,
(2) belajar bahasa adalah belajar bagaimana mengungkapkan maksud sesuai dengan konteks lingkungan orang tua, kerabat, dan kebudayaan terdapat interdependensi antara perkembangan kognitif dan perkembangan kemampuan bahasa yang meliputi pikiran bergantung kepada bahasa dan bahasa bergantung kepada pikiran (Akhadiah, 1994:10-11).
 Dinyatakan pula bahwa sesuai dengan teori  belajar,  perkembangan  kognitif  serta  perkembangan  bahasa  pada anak usia lima sampai dengan delapan tahun atau anak kelas awal SD mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) kemampuan kognitif dan bahasa anak usia tersebut telah memadai untuk belajar dalam situasi yang lebih formal,
(2) anak-anak seusia itu masih memandang sesuatu lebih sebagai keseluruhan
(3) sesuatu lebih mudah mereka pahami jika diperoleh  melalui  interaksi  sosial   dengan  mengalaminya  secara  nyata dalam situasi yang menyenangkan,
(4) situasi yang akrab, dilandasi penghargaan, pengertian, dan kasih sayang, serta lingkungan belajar kondusif dan terencana sangat membantu proses belajar yang efektif (Akhadiah,  1994:  8-9).  Kenyataan  itu  menuntut  agar  guru  sebagai pengelola pembelajaran dapat menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan pendekatan pembelajaran yang bermuatan keterkaitan atau keterpaduan sehingga membuat anak secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan pembuatan keputusan.
Senada dengan pendapat Goodman, Suriasumantri (1995:257) menyatakan bahwa belajar bahasa akan lebih mudah jika pembelajaran bersifat holistik, realistik, relevan, bermakna, dan fungsional, serta tidak lepas dari konteks pembicaraan. Pendekatan pembelajaran terpadu dalam pengajaran bahasa sebenarnya dilandasi oleh pandangan bahasa holistic (whole language) yang memperlakukan bahasa sebagai sesuatu yang bulat dan utuh, dan dalam proses belajar sesuai dengan perkembangan peserta didik. Dalam  proses  pembelajaran  bahasa holistic guru  menjadi  model dalam   berbahasa   (membaca   dan   menulis),   serta   bertindak   sebagai fasilitator  dan  memberikan  umpan  balik  yang  positif.
  Hal  ini  sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Gunarsa bahwa proses belajar anak melalui conditioning dan melalui pengamatan terdapat model-model tingkah laku di luar dirinya.
Pembelajaran terpadu merupakan suatu aplikasi salah satu startegi pembelajaran berdasarkan pendekatan kurikulum terpadu yang bertujuan untuk menciptakan atau membuat proses pembelajaran secara relevan dan bermakna bagi anak (Atkinson, 1989:9). Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam pembelajaran terpadu didasarkan pada pendekatan inquiry,  yaitu melibatkan peserta didik mulai dari merencanakan, mengeksplorasi, dan brain storming dari peserta didik. Dengan pendekatan terpadu peserta didik didorong untuk berani bekerja secara kelompok dan belajar dari hasil pengalamannya sendiri. Collins dan Dixon (1991:6) menyatakan tentang pembelajaran terpadu sebagai berikut: integrated learning occurs when an authentic event or exploration of a topic in the driving force in the curriculum. Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya anak dapat diajak berpartisipasi aktif dalam mengeksplorasi topik atau kejadian, peserta didik belajar proses dan isi (materi) lebih dari satu bidang studi pada waktu yang sama.
Pembelajaran Bahasa Indonesia mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek tersebut sebaiknya mendapat porsi yang seimbang. Dalam pelaksanaanya sebaiknya dilaksanakan secara terpadu, misalnya:
• mendengarkan —— menulis —— berdiskusi
• mendengarkan —— bercakap-cakap —— membaca
• bercakap-cakap —— menulis —— membaca
• membaca —— berdiskusi —— memerankan
• menulis —— melaporkan —— membahas
Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di kelas-kelas rendah dalam pelaksanaannya  dipadukan  atau  dikaitkan  dengan  mata  pelajaran  lain seperti IPA, IPS, atau Matematika.
Dari  berbagai  pendapat  para  ahli  dan  rambu-rambu  pembelajaran Bahasa   Indonesia, dapat  disimpulkan   bahwa   pembelajaran  Bahasa Indonesia, khususnya di kelas-kelas awal, harus mempertimbangkan asas keterkaitan atau keterpaduan sebagai pendekatan pembelajaran sesuai dengan perkembangan anak sekolah dasar yang holistik yaitu pendekatan pembelajaran terpadu. Guru sebagai model dalam berbahasa (membaca dan menulis) selama proses pembelajaran berlangsung serta bertindak sebagai  fasilitator dan  memberikan  umpan  balik  yang positif.  Kualitas hasil pembelajaran Bahasa Indonesia dipengaruhi berbagai faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah pendekatan dalam proses pembelajaran  yang terjadi di dalam kelas. Proses tersebut menyangkut materi ajar  yang digunakan, kegiatan  guru dan  peserta didik, interaksi peserta didik dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, dan bahan ajar,  alat  dan  lingkungan  belajar  serta  cara  dan  alat  evaluasi  dan kesesuaian dengan kebutuhan perkembangan peserta didik itu sendiri.
2.        TUJUAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SD/MI
Bahasa   memungkinkan   manusia   untuk   saling   berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan untuk meningkatkan  kemampuan  intelektual  dan  kesusasteraan  merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah salah satu program yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa peserta didik, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.
Tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD/ Madrasah Ibtidaiyah yaitu :
1.   Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis,
2.   Menghargai  dan  bangga  menggunakan  bahasa  Indonesia  sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara,
3.   Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan,
4.   Menggunakan  bahasa  Indonesia  untuk  meningkatkan  kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial,
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,  memperhalus  budi  pekerti,  serta  meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa,
6.   Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Sedangkan  tujuan  pembelajaran  Bahasa  Indonesia  di  SD/MI untuk aspek menulis adalah agar peserta didik memiliki kemampuan    untuk melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, parafrase, serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun.
3.      RUANG LINGKUP BAHASA INDONESIA DI MI
Dengan  standar  kompetensi  mata  pelajaran  Bahasa  Indonesia  ini diharapkan:
a.       Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
b.      Guru  dapat  memusatkan  perhatian  kepada  pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
c.       Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan   dan   kesastraan   sesuai   dengan   kondisi   lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
d.      Orang   tua   dan   masyarakat   dapat   secara   aktif   terlibat   dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
e.       Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
f.       Daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.


Adapun ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD/ MI
dapat dikategorisasi sebagai berikut :
a.      Aspek Mendengarkan Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu:
o   mendengarkan aktif
o   dan aktif produktif.
Adapun contoh dari masing-masing sub aspek itu sebagai berikut:
1)  Mendengarkan Aktif dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Membedakan berbagai bunyi bahasa perintah, dan dongeng yang dilisankan,
2) Mendengarkan  Aktif  Produktif  dapat  dicontohkan  pada kompetensi  dasar  seperti;   Menyebutkan   tokoh-tokoh   dalam cerita, Mengulang deskripsi tentang benda-benda di tentang deskripsi benda-benda di sekitar dan dongeng, Menyebutkan isi dongeng, Mendeskripsikan isi puisi.
b Aspek Berbicara Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu mendengarkan aktif dan aktif produktif.
1)  Berbicara  Aktif  dapat  dicontohkan  pada  kompetensi  dasar seperti; Mendeskipsikan benda-benda di sekitar dan fungsi anggota  tubuh  dengan  kalimat  sederhana,  Mendeklamasikan puisi anak dengan lafal dan intonasi yang sesuai,
2)   Berbicara Aktif Produktif dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Bertanya kepada orang lain dengan pikiran, perasaan, dan menggunakan pilihan kata yang tepat dan santun, Menceritakan kembali cerita anak yang didengarkan dengan menggunakan kata-kata sendiri.
c.   Aspek Membaca Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu Mendengarkan Aktif Dan Aktif Produktif.
1)  Membaca  Aktif  dapat   dicontohkan   pada  kompetensi   dasar seperti; Membaca nyaring teks (15-20 kalimat) dengan wacana tulis dengan memperhatikan lafal dan intonasi yang tepat, membaca nyaring dan membaca dalam hati.
2)  Membaca Aktif Produktif dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Menyebutkan isi teks agak panjang (20-25 kalimat) yang dibaca dalam hati, Menjawab dan atau mengajukan pertanyaan.
d.   Aspek Menulis mencakup dua sub aspek yaitu Sastra dan Non sastra.
1)  Sub  aspek  Sastra  dapat  dicontohkan  pada  kompetensi  dasar seperti; Menulis karangan sederhana, Menulis berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun.
2)  Sub aspek Non sastra dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Menulis petunjuk, surat, pengumuman, formulir, teks pidato, laporan dan ringkasan.
5.   Klasifikasi Materi Sejenis
Modul   Penerapan   dan   Pengembangan   Strategi   Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Materi Diklat Guru MI memfokuskan pembahasannya pada Aspek Menulis. Pengklasifikasian materi sejenis disini tentunya juga difokuskan pada aspek tersebut.
Berdasarkan   pada  standar  kompetensi   yang  ada  pada   mata pelajaran Bahasa Indonesia, maka aspek Menulis ini dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis materi melalui pengelompokan kompetensi dasar pada aspek Menulis, sebagai berikut  :
a Berdasarkan   Standar   Kompetensi   Menulis   permulaan,   dapat dikelompokkan Kompetensi Dasar;
(1) Menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dengan menjiplak, dan bentuk huruf menebalkan, mencontoh, melengkapi, dan menyalin,
(2) Menebalkan berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf,
(3) Mencontoh huruf, kata, atau kalimat sederhana dari buku atau papan tulis dengan benar,
(4) Melengkapi kalimat yang belum selesai berdasarkan gambar,
(5) Menyalin puisi anak sederhana dengan huruf lepas,
(6) Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan huruf tegak dengan huruf tegak bersambung bersambung melalui kegiatan dikte dan menyalin,
(7) Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung,
(8) Melengkapi cerita sederhana dengan kata yang melalui kegiatan tepat melengkapi cerita dan dikte,
(9) Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan menggunakan huruf tegak bersambung dan memperhatikan penggunaan huruf kapital dan tanda titik,
(10) Mendeskripsikan tumbuhan atau binatang di dengan mendeskripsikan sekitar secara sederhana dengan bahasa tulis benda di sekitar dan menyalin puisi anak,
(11) Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung yang rapi.

b.      Berdasarkan Standar Kompetensi Mengungkapkan Pikiran, Dapat Dikelompokkan Kompetensi Dasar;

(1) Menyusun paragraf berdasarkan bahan yang perasaan, dan informasi tersedia dengan memperhatikan penggunaan dalam bentuk paragraf ejaan dan puisi,
(2) Melengkapi puisi anak berdasarkan gambar,
(3) Menulis karangan sederhana berdasarkan gambar perasaan, dan informasi seri menggunakan pilihan kata dan kalimat yang dalam  karangan  tepat  dengan  memperhatikan  penggunaan ejaan, sederhana dan puisi huruf kapital, dan tanda titik,
(4) Menulis puisi berdasarkan gambar dengan pilihan kata yang menarik,
(5) Mengisi formulir (pendaftaran, kartu anggota, perasaan, dan informasi  wesel  pos,  kartu  pos,  daftar  riwayat  hidup,  dll.) secara tertulis dalam dengan benar bentuk formulir, ringkasan, dialog, dan parafrase,
(6)  Membuat ringkasan dari teks yang dibaca atau yang didengar,
(7)   Menyusun   percakapan   tentang   berbagai   topik   dengan memperhatikan penggunaan ejaan,
(8) Mengubah puisi ke dalam bentuk prosa dengan tetap memperhatikan makna puisi,
c.   Berdasarkan     Standar     Kompetensi     Mengungkapkan,     Dapat Dikelompokkan Kompetensi Dasar;
(1) Melengkapi percakapan yang belum selesai pikiran, perasaan, dan dengan memperhatikan penggunaan ejaan (tanda informasi secara tertulis titik dua, dan tanda petik) dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita, dan surat,
(2) Menulis petunjuk untuk melakukan sesuatu atau penjelasan tentang cara membuat sesuatu,
(3) Melengkapi bagian cerita yang hilang (rumpang) dengan menggunakan kata/kalimat yang tepat sehingga menjadi cerita yang padu,
(4) Menulis surat untuk teman sebaya tentang pengalaman atau cita-cita  dengan  bahasa  yang  baik  dan  benar  dan memperhatikan penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, tanda koma, dll.),
(5) Menyusun karangan tentang berbagai topik pikiran, perasaan, dan sederhana dengan memperhatikan informasi secara tertulis penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, dalam bentuk karangan, tanda koma, dll.) pengumuman, dan pantun anak,
(6) Menulis pengumuman dengan bahasa yang baik dan benar serta memperhatikan penggunaan ejaan,
(7) Membuat pantun anak  yang menarik tentang berbagai tema (persahabatan, ketekunan, kepatuhan, dll.) sesuai dengan ciri- ciri pantun,
(8) Menulis karangan berdasarkan pengalaman pikiran, perasaan, dengan memperhatikan pilihan kata dan informasi, dan penggunaan ejaan pengalaman secara tertulis dalam bentuk karangan, surat undangan, dan dialog tertulis,
(9) Menulis surat undangan (ulang tahun, acara agama, kegiatan
sekolah,  kenaikan  kelas,  dll.)  dengan  kalimat  efektif  dan memperhatikan penggunaan ejaan,
(10) Menulis dialog sederhana antara dua atau tiga tokoh dengan memperhatikan isi serta perannya,
(11) Meringkas isi buku yang dipilih sendiri dengan pikiran, perasaan, memperhatikan penggunaan ejaan informasi, dan fakta secara tertulis dalam bentuk ringkasan, laporan, dan puisi bebas,
(12)   Menulis laporan pengamatan atau kunjungan berdasarkan tahapan (catatan, konsep awal, perbaikan, final) dengan memperhatikan penggunaan ejaan,
(13) Menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat.
d. Berdasarkan Standar Kompetensi Mengungkapkan pikiran dan informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato dan surat resmi, dapat dikelompokkan Kompetensi Dasar;
(1) Menyusun naskah pidato/sambutan (perpisahan, ulang tahun, perayaan sekolah, dll.) dengan bahasa yang baik dan benar, serta memperhatikan penggunaan ejaan,
(2) Menulis surat resmi dengan memperhatikan pilihan kata sesuai dengan orang yang dituju.

Komentar

  1. Terimakasih pak....saya bisa terinspirasi dengan blog bapa untuk menyelesaikan tugas kuliah...

    BalasHapus
  2. alhadulillah tugas saya terbantu....

    BalasHapus
  3. Terimakasih...
    Sangat membantu tugas kuliah saya

    BalasHapus

Posting Komentar